Tak Cukup LHKPN, Ganjar Dorong ASN Laporkan Kekayaannya
By Abdi Satria
nusakini.com-Semarang – Tak cukup dengan kepatuhan jajaran eselon II hingga IV dalam menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun terus mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD untuk melaporkan harta kekayaannya.
Saat dialog interaktif di Studio TVRI Jawa Tengah, Senin (1/4), Ganjar menekankan pentingnya integritas dalam memerangi praktik-praktik korupsi. Sejak memimpin, dia sudah mewajibkan seluruh pejabat mulai eselon II hingga eselon IV untuk tertib melaporkan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelan tapi pasti, terangnya, LHKPN di Pemprov Jateng direspon cukup baik. Setiap tahun, LHKPN di Jateng selalu 100 persen sehingga sering mendapatkan penghargaan dari KPK. Meski begitu, hal itu tak lantas membuat Ganjar puas. Dia menginginkan agar LHKPN tidak hanya wajib bagi pejabat struktural, namun seluruh ASN dan pegawai BUMD.
“Sekarang sedang kami dorong terus untuk LHK ASN dan BUMD ini. Saya ingin, semua kekayaan pegawai yang mendapatkan gaji dari uang rakyat wajib melaporkan dan wajib mempertanggungjawabkan,” kata Ganjar
Ganjar menerangkan, LHKPN merupakan cara mitigasi korupsi yang cukup efektif. Dia menceritakan, saat awal-awal ada LHKPN, banyak pegawai yang kebingungan melaporkan hartanya, karena harus mencantumkan sumber harta yang mereka miliki.
“Penting sekali ini, karena dulu maaf, misalnya ada harta yang berasal dari gratifikasi. Maka dengan mengisi LHKPN ini, praktik-praktik gratifikasi itu dapat dikurangi bahkan dihilangkan, agar pemerintahan menjadi profesional, bersih dan melayani,” paparnya.
Menurut mantan anggota DPR RI ini, kewajiban ASN dan BUMD melaporkan harta kekayaannya penting untuk mendukung sistem birokrasi yang bersih di lingkungan Pemprov Jateng. Jika semua menjaga integritas, grup besar dalam bingkai Jawa Tengah akan bersih.
“Intinya semua harus bisa jujur berapa harta kita, itulah yang kita harapkan. Ini cikal bakal dari pakta integritas yang kita tekankan agar pemerintah ke depan makin bersih,” terang gubernur.
Ditambahkan, untuk LHKPN pejabat eselon II hingga eselon IV, kata dia, tiap tahun sudah bisa 100 persen. Untuk itu, dirinya terus mendorong agar secepatnya LHK ASN dan pegawai BUMD juga bisa 100 persen.
“Target saya ingin tidak lama lagi. Saya minta ASN dinamis saja, ada yang baru, pindah, di-update saja. Sekarang sudah berjalan dan sudah mendekati 99 persen. Tinggal sedikit saja, tinggal meng-update saja kalau ada yang pindah atau ada ASN yang baru,” tukasnya.
Sementara itu, Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Adliansyah M Nasution mengatakan, LHKPN memang sangat penting dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara. Namun dia mengapresiasi jika jajaran ASN pun ikut melaporkan hartanya.
“Selama ini LHKPN memang hanya wajib bagi pejabat struktural. Kalau ini juga dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara dan juga pegawai BUMD, maka akan sangat bagus sekali,” tegas Adliansyah.(p/ab)